Download RPP Pendidikan Anti Korupsi Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP/MTs
Download RPP Anti Korupsi Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP/MTs untuk Bapak dan Ibu Guru yang akan melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di kelas pada satuan pendidikannya masing-masing.
Lalu apa maksudnya dari pendidikan anti korupsi ?
Pendidikan anti korupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warganegara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. Target utama Pendidikan anti korupsi adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi, menunjukan berbagai kemungkinan usaha untuk melawan korupsi serta berkontribusi terhadap standar yang ditetapkan sebelumnya seperti mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi dikalangan generasi muda.
Disamping itu siswa juga dibawa untuk menganalisis nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi. Karena itu pendidikan antikorupsi pada dasarnya adalah penanaman dan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri peserta didik.
Secara umum tujuan pendidikan anti-korupsi adalah :
- Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;
- Pengubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi; dan
- Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi.
Dengan ketiga tujuan itu dapat dilihat bahwa pendidikan antikorupsi meskipun mempunyai sasaran utama sebagai pendidikan nilai akan tetapi tetap meliputi ketigaranah pendidikan sebagaimana dikemukakan oleh Bloom yaitu : pengembangan ranah kognitif, afektif dan psikomotor siswa.
Penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Penanaman nilai tersebut di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pengembangan pembelajaran tematik.
Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku.
Berikut ini akan saya bagikan RPP Pendidikan Anti Korupsi Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP/MTs yang bisa Bapak/Ibu download :
Download RPP Pendidikan Anti Korupsi Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMP/MTs
Semoga bermanfaat...