Kurikulum Darurat Masa Pandemi Covid 19 Jenjang SD , SMP , SMA, SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (07/08).
Baca Juga :
-
RPP Daring 1 Lembar SD/MI Kelas 1 2 3 4 5 6 Semester 1 dan 2 Tahun 2021-2022
-
Modul Pembelajaran Jarak Jauh SD Kurikulum Darurat Terbaru Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Tahun 2021-2022
-
Download RPP Daring Informatika SMP Kelas 7, 8, 9 Kurikulum 2013
-
RPP 1 Lembar SMP/MTs Kelas 7,8,9 Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2021-2022
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.
Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.
Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali. “Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” ucap Mendikbud.
Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.
Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.
Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” jelas Mendikbud.
Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. “Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” pesan Mendikbud.
Silahkan Unduh KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH BERBENTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS UNTUK KONDISI KHUSUS Pada link yang sudah disiapkan dibawah ini :
- KI DAN KD SD/MI, SMP/MTs DAN SMA/SMK/MA/MK
- KI KD COVID 19 K1 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K2 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K3 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K4 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K5 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K6 SD/MI ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K7 SMP/MTs ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K8 SMP/MTs ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K9 SMP/MTs ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K10 SMA/SMK ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K11 SMA/SMK ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K12 SMA/SMK ( UNDUH DISINI )
- KI DAN KD SDLB, SMPLB DAN SMALB
- KI KD COVID 19 K1 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K2 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K3 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K4 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K5 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K6 SDLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K7 SMPLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K8 SMPLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K9 SMPLB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K10 SMALB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K11 SMALB ( UNDUH DISINI )
- KI KD COVID 19 K12 SMALB ( UNDUH DISINI )
Demikian Kami sampaikan KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH BERBENTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS UNTUK KONDISI KHUSUS. Terima kasih atas kunjungannya, semoga kita selalu diberikan kesehatan dan umur panjang serta dimudahkan dalam segala urusan, amin...
Bagikan :