KURIKULUM MERDEKA - MERDEKA BELAJAR
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Silahkan pilih, semua tentang Kurikulum Paradigma Baru / Kurikulum Prototipe /
Kurikulum Sekolah Penggerak / Kurikulum 2022 / Kurikulum Merdeka:
Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.
Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.
Perkembangan pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka:
Kategori Mandiri Belajar: Satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.
Kategori Mandiri Berubah: Satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
Kategori Mandiri Berbagi: Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.
Sumber Referensi :
- Keputusan Mendikbudristek RI No. 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudistek RI No. 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
- Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
- Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
- Keputusan Kepala BSKAP Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023.
- Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah (Revisi 2022).
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen (Revisi 2022).
- Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Revisi 2022)
Semua file yang ada disini bersumber dari yang sudah disediakan Pemerintah dan karya dari aksi nyata Bapak/Ibu Guru hebat yang tersebar di berbagai komunitas belajar, sudah disimpan di google drive.
Untuk dibagikan GRATIS, janganlah diperjual belikan!
Luar biasa Bapak/Ibu Guru Hebat,
Terima kasih telah berkunjung di laman ini, kunjungi lagi besok. Dapatkan info Kurikulum Merdeka cukup ketik :
bit.ly/M3RD3K4