Rilis Aplikasi Dapodik versi 2026 b dan Batas Waktu Cut Off Dapodik untuk PIP
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b. Rilis ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan dan pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik yang digunakan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, oleh sebab itu Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b:
- Unduh file installer Aplikasi Dapodik 2026.b di laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
- Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b;
- Refresh laman Aplikasi Dapodik (ctrl+F5) untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan;
- Lakukan registrasi (daring/luring);
- Jika memilih metode registrasi luring, pastikan sudah mengunduh prefill terbaru;
- Lanjutkan hingga proses registrasi berhasil;
- Isi username dan password;
- Pilih semester genap 2025/2026;
- Klik tombol Masuk;
- Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2026.b;
- Lakukan input data sesuai kondisi riil;
- Masuk menggunakan akun kepala sekolah;
- Lakukan validasi;
- Klik tombol sinkronisasi.
Batas Waktu Cut Off Dapodik untuk PIP
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor: 0056/J5/LP.01.00/2026 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik Tahun 2026. Bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026. satuan pendidikan diharapkan melakukan seleksi dan verifikasi peserta didik calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 secara objektif dan transparan serta melakukan pemutakhiran data yang lengkap, valid, dan logis.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-
Melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan terkait data sumber pengusulan peserta didik calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan: Pengusulan Fase 1 (Januari-Juli 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026, sedangkan Pengusulan Fase 2 (Agustus-Desember 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
-
Mendorong satuan pendidikan agar melakukan seleksi verifikasi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 secara obyektif dan transparan.
-
Mendorong satuan pendidikan agar peserta didik pada butir 2 diatas ditandai dengan status Layak PIP dan mengisi Alasan Layak serta memutakhirkan variabel data mandatori usulan PIP meliputi: NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan di Dapodik sebagai data usulan calon penerima PIP 2026 di tingkat satuan pendidikan secara lengkap, valid, dan logis.
-
Data sumber pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Fase 1 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026 dan untuk Fase 2 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
Sehubungan dengan rilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Aplikasi Dapodik versi 2026.b, prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
- Pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b terdapat perubahan alur penginputan listrik dan internet.
- Perbaikan data prasarana yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang dilakukan melalui pengajuan pada Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan dengan persetujuan oleh Dinas Pendidikan melalui Aplikasi Manajemen Dinas. Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan pada Aplikasi Dapodik.
- Penutupan penambahan peserta didik baru di Aplikasi Dapodik untuk jenjang PAUD dan SD. Penambahan peserta didik baru dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa:
- Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya:
- menginstruksikan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester genap tahun ajaran 2025/2026 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
- melakukan verifikasi dan validasi Dapodik pada wilayah kewenangan masing-masing; dan
- memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.
- Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya:
- melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2026.b;
- melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana, yang terdiri dari tanah, bangunan, ruang, alat, dan buku;
- melakukan pemutakhiran data rinci satuan pendidikan, yang terdiri dari ketersediaan listrik dan internet;
- melakukan pemutakhiran titik koordinat satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan di Aplikasi Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan;
- melakukan pemutakhiran data nilai peserta didik menggunakan Aplikasi e-Rapor yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik; dan
- kepala satuan pendidikan memastikan seluruh data terbarukan di Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
- Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 dapat diunduh di http://ringkas.kemendikdasmen.go.id/pemutakhirandapo2026
Tautan untuk mengunduh Aplikasi Dapodik dan prefill:
- Aplikasi Dapodik Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen versi 2026.b
- Aplikasi Dapodik Ditjen Vokasi (Khusus SMK) versi 2026.b
- Prefill 1
- Prefill 2
- Prefill 3
- Prefill 4
- Prefill 5
- Panduan Aplikasi Dapodik versi 2026.b
Untuk informasi terkini, silakan ikuti kanal Instagram resmi kami.
Mohon segera melakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b untuk kelancaran pendataan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Sumber: